BARRU– Polsek Pujananting melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi penambangan batu di Dusun Bontopayung, Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, pada Minggu, 25 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin, sebagai bentuk respons dan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolsek bersama jajaran melakukan pendataan terhadap pemilik lahan, pelaksana kegiatan, serta pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap status kawasan untuk memastikan bahwa area penambangan tidak termasuk dalam wilayah hutan lindung.
Iptu Sahabuddin menyampaikan bahwa Polsek Pujananting akan terus melakukan pemantauan dan analisis secara menyeluruh terhadap aktivitas penambangan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Pujananting juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Pujananting untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan setiap perkembangan di lapangan kepada pimpinan.
Diketahui, saat peninjauan berlangsung terdapat beberapa unit alat berat yang beroperasi di lokasi. Aktivitas tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
Polsek Pujananting menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Pujananting.
(red-jni)

Updates.